Saturday, 2 June 2012


DIA


cantik...
bak bidadari jatuh dari kahyangan
memancarkan sinar terang yang terbias dari wajahmu

sungguh....
tak ada satu kata yang dapat
terungkap dari ku
ketika melihat sesosok yang dapat menghipnotis ku

sinar hatimu
terpancar indah dari raut wajahmu
itulah yang membuat pandanganku
tak lepas darimu

kau....
adalah simbol keagungan
yang memegang seluruh kehidupanku
dan mengisi ruang ini

By : nicholas



KEWIRAUSAHAAN


Anda tentu sering mendengar tentang kata “Wirausaha”, “Kewirausahaan” maupun “Wirausahawan” Apakah yang dimaksud dengan “Wirausaha”, “Kewirausahaan” maupun “Wirausahawan” tersebut? Dan apakah beda ketiga kata tersebut?

Wirausaha adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber dayasumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam rangka meraih sukses.

Kewirausahaan pada hakekatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif.

Sedangkan yang dimaksudkan dengan seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatankesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses/meningkatkan pendapatan.

Intinya, seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki jiwa Wirausaha dan mengaplikasikan hakekat Kewirausahaan dalam hidupnya.

Orang-orang yang memiliki kreativitas dan inovasi yang tinggi dalam hidupnya. Secara epistimologis, sebenarnya kewirausahaan hakikatnya adalah suatu kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat dan kiat dalam menghadapi tantangan hidup. Seorang wirausahawan tidak hanya dapat berencana, berkata-kata tetapi juga berbuat, merealisasikan rencana-rencana dalam pikirannya ke dalam suatu tindakan yang berorientasi pada sukses. Maka dibutuhkan kreatifitas, yaitu pola pikir tentang sesuatu yang baru, serta inovasi, yaitu tindakan dalam melakukan sesuatu yang baru.

Beberapa konsep kewirausahaan seolah identik dengan kemampuan para wirausahawan dalam dunia usaha (business). Padahal, dalam kenyataannya, kewirausahaan tidak selalu identik dengan watak/ciri wirausahawan semata, karena sifat-sifat wirausahawan pun dimiliki oleh seorang yang bukan wirausahawan. Wirausaha mencakup semua aspek pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintahan (Soeparman Soemahamidjaja, 1980).

Wirausahawan adalah mereka yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup (Prawirokusumo, 1997) Kewirausahaan (entrepreneurship) muncul apabila seseorang individu berani mengembangkan usaha-usaha dan ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas dan tindakan yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi usaha (Suryana, 2001).

Esensi dari kewirausahaan adalah menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses pengkombinasian sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda agar dapat bersaing.

Menurut Zimmerer (1996:51), nilai tambah tersebut dapat diciptakan melalui cara-cara sebagai berikut:
  • Pengembangan teknologi baru (developing new technology)
  • Penemuan pengetahuan baru (discovering new knowledge)
  • Perbaikan produk (barang dan jasa) yang sudah ada (improving existing products or services)
  • Penemuan cara-cara yang berbeda untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih sedikit (finding different ways of providing more goods and services with fewer resources)

Walaupun di antara para ahli ada yang lebih menekankan kewirausahaan pada peran pengusaha kecil, namun sifat inipun sebenarnya dimiliki oleh orang-orang yang berprofesi di luar wirausahawan. Jiwa kewirausahaan ada pada setiap orang yang menyukai perubahan, pembaharuan, kemajuan dan tantangan, apapun profesinya.

Dengan demikian, ada enam hakekat pentingnya Kewirausahaan, yaitu:

  • Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
  • Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
  • Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
  • Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
  • Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
  • Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.

Tuesday, 3 April 2012

tugas kelompok

TUGAS KELOMPOK PRESENTASI FONOLOGI – 2SA05


Group    Anggota                              Topik                      Tanggal Presentasi
1    -    Ana fathiya                     Dorsal Features              Rabu, 4 April
      -    Citra milanda
      -    Nola mardiana
      -    Putriasih n.
      -    Vicky Julia zahra       
2    -    Endangdiahayu               Strident Features             Rabu, 4 April
      -    Tryameigiana
      -    Nurhalimah
      -    Mentari     
3    -    Ilyaspriangga                  Coronal Features             Dst
      -    Muzabincholik
      -    Taufikkarim
      -    Herusetiawan     
4    -    Dhony h                          Approximant Features
      -    Fadhli s
      -    Ahmad hanif
      -    Ahmad harries       
5    -    Nicholas Samuel p.          Complementary Distribution
      -    Fakhriahmad m
      -    Hafidzaditya
      -    Rizkiramadhan
      -    Widiafitrianti                        
6    -    Anggunsulistyarini              Sibilant Features
      -    Amaliaalfyani
      -    Novitapratiwi
      -    Pratiwi p. larasati       
7    -    Sitirahmamutia                   Continuant Features
      -    Farida megawati
      -    Ekaratnasari
      -    Sindi hutami       
8        Sonorant Features   
9        Aspirated Consonants   

Outline paper (Isi paper):

Paper yang dibuat harus menyajikan point-point berikut ini.

1.    Definition:
2.    Examples of the features:
3.    Examples in words:
4.    Conclusion:

Tugas:

1. Buat paper tentang topik di atas secara kelompok.
2. Menyerahkan paper yang sudah dijilid sebelum presentasi
3. Semua anggota harus presentasi dan menjawab pertanyaan jika ada yang bertanya.
4. Presentasi dengan slide plastik OHP dengan Font yang besar sehingga terbaca jelas.
    Slide yang dipresentasikan bukan fotokopi dari paper yang diserahkan.

Tuesday, 13 December 2011

warga negara dan negara

sifat bentuk dan unsur-unsurnya




Rangkuman
Istilah negara sudah dikenal sejak zaman Renaissance, yaitu pada abad ke-15. Pada masa itu telah mulai digunakan istilah Lo Stato yang berasal dari bahasa Italia, yang kemudian menjelma menjadi L'etat' dalam bahasa Perancis, The State dalam bahasa Inggris atau Deer Staat dalam bahasa Jerman dan De Staat dalam bahasa Belanda.
Ada beberapa pendapat mengenai pengertian negara seperti dikemukakan oleh Aristoteles, Agustinus, Machiavelli dan Rousseau.
Sifat khusus daripada suatu negara ada tiga, yaitu sebagai berikut.
 1 Memaksa
  Sifat memaksa perlu dimiliki oleh suatu negara, supaya peraturan perundang-undangan ditaati sehingga penertiban dalam masyarakat dapat dicapai, serta timbulnya anarkhi bisa dicegah. Sarana yang digunakan untuk itu adalah polisi, tentara. Unsur paksa ini dapat dilihat pada ketentuan tentang pajak, di mana setiap warga negara harus membayar pajak dan bagi yang melanggarnya atau tidak melakukan kewajiban tersebut dapat dikenakan denda atau disita miliknya.
 2 Monopoli
  Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Negara berhak melarang suatu aliran kepercayaan atau aliran politik tertentu hidup dan disebarluaskan karena dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat.
 3 Mencakup semua
  Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa, kecuali untuk mendukung usaha negara dalam mencapai masyarakat yang dicita-citakan. Misalnya, keharusan membayar pajak.
Hal yang dimaksud unsur-unsur negara adalah bagian-bagian yang menjadikan negara itu ada. Unsur-unsur negara terdiri dari:
  1. Wilayah, yaitu batas wilayah di mana kekuasan itu berlaku. Adapun wilayah terbagi menjadi tiga, yaitu darat, laut, dan udara.
  2. Rakyat, adalah semua orang yang berada di wilayah negara itu dan yang tunduk pada kekuasaan negara tersebut.
  3. Pemerintah, adalah alat negara dalam menyelenggarakan segala kepentingan rakyatnya dan merupakan alat dalam mencapai tujuan.
  4. Pengakuan dari negara lain. Unsur ini tidak merupakan syarat mutlak adanya suatu negara karena unsur tersebut tidak merupakan unsur pembentuk bagi badan negara melainkan hanya bersifat menerangkan saja tentang adanya negara. Jadi, hanya bersifat deklaratif bukan konstitutif. Pengakuan dari negara lain dapat dibedakan dua macam, yaitu pengakuan secara de facto dan pengakuan secara de jure
http://pustaka.ut.ac.id/website/index.php?Itemid=75&catid=30:fkip&id=68:pkni4102-ilmu-negara&option=com_content&view=article

Sunday, 11 December 2011

pemuda dan sosialisasi

Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan
pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat
melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda
di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan
dengan kesempatan pendidikan.


Internalisasi , Belajar, dan Spesialisasi

Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada
dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya
sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih
ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan
norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak
berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah
daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma
kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi
(mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).

Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula
tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau
perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat
berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan. Istilah
spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur
oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak
panjang dan lama.

Pemuda dan Identitas

Identitas atau jati diri merupakan sikap atau sifat yang ada dalam diri
seseorang. Pada saat usia masih mudalah biasanya orang mulai melakukan
pencarian jati diri atau mengenali identitas dirinya.

Dalam tahap pencarian identitas inilah terkadang masih menemukan
kendala. Apalagi dizaman yang serba bebas sekarang ini. Pergaulan
merupakan faktor utama yang mempengaruhi terbentuknya jatidiri pemuda.
Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat media masa, tidak dapat kita
pungkiri lagi bahwa cukup banyak tindak kriminal yang yang diberitakan
oleh media masa itu, pelakunya adalah para pemuda. Mulai dari tawuran
antar pelajar, perkelahian antar geng, narokoba, dan tindakan asusila
lain. Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa moral pemuda zaman
sekarang sudah menurun dibanding pemuda generasi sebelumnya. Pemuda
mulai kehilangan jati dirinya karena mereka cenderung ikut-ikutan ke
dalam pergaulan yang bebas yang sedang ”in” saat ini.

Perguruan dan Pendidikan

Keberhasilan pembangunan ditentukan oleh berbagai factor seperti
kualitas sumber daya alam, sumber daya alam yang memadai, pemerintahan
yang kuat dan sebagainya. Sumber daya manusia merupakan factor penting,
manusia sebagai subek dan objek pembangunan. Dalam hal inilah pentingnya
sebagai upaya menciptakan sumber daya alam yang berkualita. Pendidikan
merupakan uaha adar dan terecana untuk mewuudkan suasana belajar dan
proes pembelajaran agar peserta didik semua aktif mengembangkan potensi
dirinya yang diperlukan oleh dirinya dan masyarakat. Pendidikan
dibedakan menadi:

a. Pendidikan formal: usaha-usaha peningkatan kualitas sumber daya
manusia melalui sekolah dengan mengikuti peraturan yang sudah
ditentukan, termasuk perguruan tinggi
b. Pendidikan nonformal:pendidikan yang dilakukan secara teratur dan
sadar namun tidak terlalu ketat mengikuti peraturan yang ada pada
sekolah. Misalnya: PKK
c. Pendidikan informal: pendidikan yan diperoleh melalui pengalaman
dalam kehidupan shari-hari baik sadar ataupun tidak adar seak seseorang
lahir sampai tua
d. Lembaga-lembaga pendidikan di bawah departemen an non departemen, lembaga-lembaga ini disebut pusat pendidikan dan latihan.

Dalam hal ini, perguruan tinggi bertanggung jawab untuk mengendalikan
dan menjamin mutu pendidikan dengan standar ambang yang memadai. Ini
berarti bahwa pergururan tinggi harus betul-betul menjaga mutu
pendidikan sehingga menghasilkan lulusan yang dapat
dipertanggungjawabkan. Mutu di perguruan tinggi merupakan tanggung jawab
bersama di antara mahasiswa dan pengasuh perguruan tinggi melalui
pengawasan satuan penjaminan mutu. Budaya belajar yang diwarisi dari
sekolah dan diteruskan di perguruan tinggi masih perlu dilanjutkan oleh
para lulusan di dalam kehidupan pascaperguruan tinggi.


http://upp-rohul.clubdiscussion.com/t54-pemuda-dan-sosialisasi

Monday, 7 November 2011

individu, keluarga dan masyarakat

Keluarga ideal adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Menurut Salvicion dan Celis di dalam keluarga ideal terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

Tipe keluarga ideal
Ada beberapa tipe keluarga ideal yakni keluarga inti yang terdiri dari suami,istri, dan anak atau anak-anak, keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, dimana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.: Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.

Peranan keluarga ideal
Peranan keluarga ideal menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga ideal didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat. Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga ideal adalah sebagai berikut :
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggotadari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompokdari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

Tugas keluarga ideal
Pada dasarnya tugas keluarga ideal ada delapan tugas pokok sebagai berikut:

1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3. Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4. Sosialisasi antar anggota keluarga.
5. Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6. Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7. Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8. Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.

sumber :http://www.yousaytoo.com/pengertian-keluarga-ideal-secara-umum/459700

penduduk ,masyarakat dan kebudayaan

Kebudayaan Indonesia adalah satu kondisi manjemuk karena ia bermodalkan berbagai kebudayaan lingkungan wilayah yang berkembang menurut tuntutan sejarahnya sendiri-sendiri. Pengalaman serta kemampuan wilayah-wilayah itu memberikan jawaban terhadap masing-masing tantangan itulah yang memberikan bentuk, shape, dari kebudayaan itu. Juga proses sosialisasi yang kemudiandikembangkan dalam kerangka masing-masing kultur itu memberi warna kepada kepribadian yang muncul dari lingkungan wilayah budaya itu.
Clifford Geertz menyebut lingkungn wilayah budaya sebagai old societies – masyarakat-masyarakat lama.
Pada waktu masyarakat-masyarakat lama yang berada di kepulauan Nusantara ini disatukan oleh penjajah, kemajemukan kondisinya justru dipertahankan oleh penjajah untuk kepentingan pertahanan kekuasaannya. Maka dalam perkembangan wilayah kebudayaan itu selanjutnya cara perkembangannya juga ditentukan oleh perhitungan kepentingan sang penjajah.
Beberapa wilayah kebudayaan seperti Jawa dan Sunda mendapatkan kesempatan perkembangan – meskipun bukannya tanpa bayaran yang mahal – serta berdialog dengan dunia Barat modern.
Pasa waktu kita sebagai kumpulan masyarakat lama akhirnya berpedapat bahwa satu-satunya jalan untuk bisa mengatasi keterbelakangan kondisi kepulauan ini ialah dengan membuat suatu kesatuan yang disebut “bangsa baru yang modern”, maka sejak semula sesungguhnya kita juga menyadari kondisi kemajemukan serta ketimpangan keadaan itu. Sejak semula seyogyanya kita sudah menyadari akan perjalanan panjang , yang mesti kita tempuh, bila kita menuju kepada kepada satu kebudayaan baru yang “homogen” yang disebut Indonesia itu. Sejak semula kita seyogyanya tahu, bahwa tekad yang radikal dengan menyatakan hadirnya satu bahasa kesatuan di atas bahasa-bahasa regional, adalah baru jalan rintisan saja menuju jalan panjang pembangunansolidaritas baru itu.
Maka tantangan kebudayaan kita yang paling serius dalam menggalang satu konsep kebudayaan baru yang disebut Indonesia itu adalah kondisi majemuk kita serta ketimpanganya. Dapatkah dari kemajemukan dan ketidakseombangan atau ketimpangan kondisi itu dikembangkan suatu kultur baru yang homogen? Ataukah justru justru kondisi yang tidak homegen, yang majemuk ini, justru dinamika kita yang menguntungkan untuk membangun suatu solidaritas baru?
Tantangan kita yang berikut adalah konsekwensi dari kehendak kita untuk membuka pintu budaya kita lebar-lebar. Tidak hanya bagi kebudayaan-kebudayaan lingkungan yang lalu, akan tetapi juga bagi kebudayaan asing lewat berbagai saluran ekonomi, pendidikan dan politik.
Tantangan ini berjalin sangat eratnya dengan kondisi kemajemukan serta ketidakeseimbangan tersebut tadi. Sebab, dari kondisi yang demikian juga akan ditentukan pula kualitas pengolahan dialog dengan kebudayaan asing itu.
7.
Keitdakmampuan kawan kita dari Jawa menghayati lukisan Popo Iskandar, seperti terlukis di atas, adalah siratan dari kemampuan kita mengolah dialog dengan pengaruh kebudayaan asing itu. Bila kita simak lebih dalam pada tubuh masyarakat kita, maka akan nampak lebih jelas lagi bagaimana kaya persoalan-persoalan yang demikian itu. Juga ketidakmampuan kawan kita dari Batak untuk menghayati lukisan “à la Kamasan” itu adalah satu ilustrasi lagi tentang ketidakmampuan kita melaksanakan dialog budaya dengan ekspresi budaya dari sesama kepulauan.
Gejolak politik yang berbagai-bagai di masa lampau yang kadang-kadang hampir mengoyak-ngoyak kembali keutuhan kita yang masih rapuh, pada hakikatnya adalah dialog-dialog keras antara berbagai idiom budaya dari berbagai old societies itu. PRRI, PERMESTA, D.I. adalah manifestasi dari itu semua.
Persoalan-persoalan ekonomi kita ternyata juga banyak merupakan persoalan budaya kita. Kehendak kita untuk membangun suatu ekonomi nasional dengan prinsip pemerataan ternyata tertumbuk pada apa yang disebut factor-faktor “non-ekonomi”, yang sesungguhnya mesti dibaca sebagai “kebudayaan”.
Dalam bagian dari loka-karya ini dibahas peranan dan perkembangan bahasa Indonesia sebagai satu bahasa nasional. Pastilah di situ akan terlihat, bagaimana mengumumkan satu bahasa nasional tidak selalu sama dengan melaksanakannya dalam berbagai wilayah yang sebelumnya mengenal berpuluh , mungkin beratus, bahasa yangsudah menjadi suatu kenyataan kebudayaan yang hidup dengansubur. Keinginan kita untuk membangun adanya suatu bahasa dan kesusastraan yang akan mengikat dan memikat karena ia adalah sumber inspirasi penting, masih akan menempuh jalan panjang, karena kondisi majemuk dan ketidakseimbangan kondisi budaya kita juga. Kemudian keinginan kita untuk mengembangkan satu sistempolitik yang cocok dengan kondisi kita, dengan pemahaman kita menghayati kekuasaan dan pemerintahan, menghayati tempat yang aman dan sejahtera dari orang-kecil di tengah atau di sela jaringan kekuasaan yang rumit, ternyata juga masalah kebudayaan.
Keinginan kita untuk merangkul kebudayaan dunia maju, kebudayaan bangsa-bangsa yang dianggap sukses dalam menciptakan kebudayaan yang telah memakmurkan bangsanya, juga merupakan kebudayaan, karena sekali lagi di situ terlihat dengan jelas bagaimana dialog dengan idiom asing itu ditentukan banyak sekali oleh kemajemukan (dan) pengalaman masing-masing “masyarakat lama” itu. Seringkali justru ditunjukkan bagaimana masyarakat lama yang “tipis” pertahanan atau khazanah idiol budayanya, merangkul idiom budaya asing itu dengan lebih gairah dan kreatif lagi.
8
Lantas sesudah kita menderetkan berbagai ilustrasi problema dari memiliki kenyataan kondisi yang majemuk dan tidak seimbangdari kebudayaan kita, bagaimana jawaban dari pertanyaan kita semua, apakah kita akan membangun suatu kebudayaan baru yang homogen ataukah satu kebudayaan baru yang mendinamiskan kemajemukan kita?
Konon, salah satu kunci sukses dari apa yang disebut “restorasi Meiji” (tidak ada hubungannya dengan restoran di sini – setidaknya secara langsung) di Jepang ialah karena Jepang telah “beruntung” terlebih dahulu memiliki satu “kebudayaan yang sudah homogen”.Yakni satu kebudayaan di mana dari ujung Jepang yang satu ke ujung Jepang yang lain akan hadir dengan utuh-nyata “ke-Jepangan” itu. Maka itu proses dialog dan penyesuaian dengan budaya barat yang diwajibkan oleh kaisar Meiji beserta arsitek-arsitek pembangunannya berjalan dengan pesat dan kreatif. Jepang lahir kembali menjadi bangsa modern yang tangguh.
Negeri kita adalah satu kepulauan dengan wilayah yang tersebar. Dalam puluhan pulau itu bermukim ratusan wilayah old societies. Ini satu kenyataan bukan hanya sejarah akan tetapi juga geografis. Dan kebudayaan seringkali adalah geografi juga. Baiklah ini kita terima sebagai kenyataan yang keras dan justru harus kita terima sebagai modal. Maksud saya kemajemukan itu mestilah bisa kita kelola sebagai unsure-unsur yang positi untuk melahirkan hadirnya kebudayaan baru yang disebut Indonesia itu. Ini tidak gampang, bahkan sulit. Akan tetapi yang monolit dari kenyataan kemajemukan itu juga tidak menjanjikan suatu alternative yang lebih aman dan positif.
Pengalaman pahit kita dengan PRRI, PERMESTA dan D.I. adalah reaksi terhadap usaha homogenitas yang terlalu dipaksakan. Saya kira adalah bijaksana dengan memilih beberapa unsur budaya yang luwes yang dapat dijadikan sebagai pengikat dasar homogenitas – seperti bahasa nasional, sistem pendidikan nasional – tetapi yang cepat mesti didampingi dengan ruang gerak yang luwes dan luwes berupa prasarana dan sarana budaya di daerah-daerah. Dengan perkataan lain yang populer : Sesudah ditarik persetujuan bersama akan konsensus nasional, berilah kesempatan daerah menasirkan atau menerapkan konsensus itu menurut idiom daerah.
Dengan lain perkataan, makalah ini memilih alternatif membangun kebudayaan baru yang mendinamiskan kemajemukan kita.
9.
Kepribadian bangsa?
Ilmu sosial dan ilmu psikhologi mengajarkan kepada kita bahwa kepribadian tidak pernah berdiri sebagai suatu hal yang terpisah, yang terisolasikan. Meskipun penelitian di bidang ”kepribadian” ini masih seluas hutan belukar yang baru mengalami sedikit pembabatan, tapi agaknya satu kesepakatan temah dicapai untuk mengatakan bahwa kepribadian itu erat sekali berhubungan dengan kultur.
Ralp Linton yang menggambarkan setia bayi sebagai “barbar yang harus diadabkan” jelaslah harus melewati proses yang tidak hanya lewat pendidikan orang tua saja. Tetapi juga lewat proses lain. Setidak-tidaknya pemanfaatan orang tua untuk dilewati pengaruh lain. Inilah yang disebut sosialisasi. Yakni proses penyesuaian terus-menerus dari sang “barbar kecil” itu kepada sistem nilai dan budaya dari komunitasnya.
Maka “kepribadian bangsa” saya kira mestilah juga dibayangkan sebagai sesuatu yang tak lepas dari kultur dari bangsa itu. Mesti juga dibayangkan sebagai proses penyesuaian terus-menerus – sosialisasi dalam kanvas besar – dengan sistem nilai dan budaya bangsa itu.
Padahal kita telah melihat bagaimana cair, fluid, kondisi kebudayaan Indonesia itu; bagaimana majemuk; bagaimana mengandung banyak kenisbian; bagaimana status kesementaraan. Bagaiamakah mendudukkan “kebudayaan Indonesia dengan kepribadian banga” kalau begitu?
Yang jelas bukan dengan mulai menggarisbawahi satu konsep kental-kaku, rigid, tentang “kepribadian bangsa”. Apalagi bila konsep “kepribadian bangsa” itu berorientasi hanya pada satu konsep pada satu lingkungan kebudayaan. Bagaimana pun bagus dan pernah sukses konsep itu bagi bangsa tersebut, satu hal sudah pasti: konsep itu sukses dalam kondisi “masyarakat lama”.
Padahal kita telah bertekad untuk “kocok kartu” membangun satu budaya baru. Jadi juga di sini konsep “kepribadian bangsa” itu mesti digarap secara lebih luwes dan kreatif. Kuncinya saya kira pada kemajemukan budaya kita dan kreativitas kita “memainkan“ kemajemukan kita itu. Ini berarti bahwa kita mesti bersedia memiliki “bidag bahu yang selebar-lebarnya” dalam menyediakan ruang gerak yang bebas untuk mengembangkan “kepribadian bangsa” yang akan muncul bersama kultur kita yang ùajemuk dinamis itu.
10
Lukisan Kamasan adalah lukisan Indonesia dengan kepribadian Indonesia. Tentu saja. Dengan catatan ia akan terus tergarap dari titik pangkal nilai-nilai “masyarakat lama ke perubahan baru.
Lukisan Popo Iskandar adalah lukisan Indonesia dengan kepribadian Indonesia. Tentu saja. Dengan catatan ia akan terus digarap dari titik pangkal dialog gencar dengan nilai-nilai budaya asing. Orang-orang Batak, Minang dan suku-suku « non-wayang » lainnhya akan tidak paham lukisan Kamasan. Tentu saja.
Orang-orang yang jauh dari dialog nilai-nilai budaya asing akan tidak paham lukisan Popo Iskandar dan sebangsanya. Tentu saja. Dialog budaya di persada Indonesia akan terus juga berjalan.***
Catatan:
* Tulisan ini adalah cuplikan dari tulisan Umar Kayam, yang terkumpul dalam “Seni, Tradisi,Masyarakat”, Penerbit Sinar Harapan, Jakarta, Seri Esni No. 3, Jakarta, 1981.